Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) BPUM adalah surat pernyataan mutlak yang harus dibawa saaat pencairan dana Banpres 2021 bagi para pelaku UMKM yang sudah terdaftar dan resmi disetujui sebagai penerima bantuan.
Kemudian yang terpenting kamu sebagai UMKM wajib menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak BPUM yang digunakan untuk mencairkan dana atau mengambil dana Banpres di BRI atau di BNI. Surat ini harus dibawa.
Syarat yang harus dibawa menurut ketentuan dari Kemenkop UKM, untuk pencairan penerima BPUM 2021 membawa e-KTP asli dan akan diminta melengkapi SPTJM, Surat Kuasa & Pernyataan serta form pembukaan/perbaikan data rekening yang disediakan oleh kantor BRI. Pencairan BPUM 2021 di BNI sama dengan BRI, yaitu penerima BPUM 2021 perlu menandatangani dan menyampaikan SPTJM.
Syarat lain adalah menunjukkan eKTP, Kartu ATM, dan buku tabungan pada saat datang ke cabang BNI. Setelah memenuhi seluruh persyaratan, penerima dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain atau Agen46 atau kantor cabang BNI terdekat.
Mengenai jenis SPTJM sendiri berbeda-beda. Salah satu contohnya untuk BPUM UMKM 2021 ada dibawah ini. Bagi para pelaku UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, anda berhak mendapatkan dana Banpres 2021. Anda akan mendapatkan konfirmasi resmi melalui SMS atau untuk memastikannya juga di cek melalui BRI eForm secara online melalui HP android atau komputer dengan memasukkan NIK.
Kemudian yang terpenting kamu sebagai UMKM wajib menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak BPUM yang digunakan untuk mencairkan dana atau mengambil dana Banpres di BRI atau di BNI. Surat ini harus dibawa.
Syarat yang harus dibawa menurut ketentuan dari Kemenkop UKM, untuk pencairan penerima BPUM 2021 membawa e-KTP asli dan akan diminta melengkapi SPTJM, Surat Kuasa & Pernyataan serta form pembukaan/perbaikan data rekening yang disediakan oleh kantor BRI. Pencairan BPUM 2021 di BNI sama dengan BRI, yaitu penerima BPUM 2021 perlu menandatangani dan menyampaikan SPTJM.
Syarat lain adalah menunjukkan eKTP, Kartu ATM, dan buku tabungan pada saat datang ke cabang BNI. Setelah memenuhi seluruh persyaratan, penerima dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain atau Agen46 atau kantor cabang BNI terdekat.
Pada hari ini ..............., tanggal ................................, bulan .........................., tahun ............. (........, ......., 2021) bertempat di ..............................................., kami yang bertandatangan di bawah ini:
- Bahwa kami adalah pelaku usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan hasil penjualan tahunan sampai paling banyak Rp.2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah);
- Bertanggung jawab atas penggunaan dana BPUM untuk modal kerja, sarana pengembangan usaha dan/atau penyelematan usaha;
- Tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada siapapun;
- Tidak sedang menerima program KUR;
- Apabila dikemudian hari pernyataan yang saya buat ini merugikan negara, maka saya bersedia dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Comments
Post a Comment