Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) BPUM adalah surat pernyataan mutlak yang harus dibawa saaat pencairan dana Banpres 2021 bagi para pelaku UMKM yang sudah terdaftar dan resmi disetujui sebagai penerima bantuan. Bagi para pelaku UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, anda berhak mendapatkan dana Banpres 2021. Anda akan mendapatkan konfirmasi resmi melalui SMS atau untuk memastikannya juga di cek melalui BRI eForm secara online melalui HP android atau komputer dengan memasukkan NIK. Kemudian yang terpenting kamu sebagai UMKM wajib menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak BPUM yang digunakan untuk mencairkan dana atau mengambil dana Banpres di BRI atau di BNI. Surat ini harus dibawa. Syarat yang harus dibawa menurut ketentuan dari Kemenkop UKM , untuk pencairan penerima BPUM 2021 membawa e-KTP asli dan akan diminta melengkapi SPTJM, Surat Kuasa & Pernyataan serta form pembukaan/perbaikan data rekening yang disediakan oleh kantor BRI. Pencairan
Comments
Post a Comment